Page 14 - Aku Hatinya PKK Kalurahan Pleret
P. 14

Kegiatan evaluasi pelaksana terbaik AKU HATINYA PKK sebagai salah satu

                            dari kegiatan Kesatuan Gerak PKK berlandaskan pada:
                            1.  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan ;

                            2.  Undang-Undang  Nomor  1  Tahun  2011  tentang  Perumahan  dan  Kawasan

                                Pemukiman;
                            3.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;

                            4.  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kalurahan;
                            5.  Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa  dan

                                Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kalurahan;

                            6.  Peraturan  Pemerintah  Nomor  88  tahun  2014  Tentang  Pembinaan,
                                Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman;

                            7.  Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan
                                dan Kesejahteraan Keluarga;

                            8.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan
                                Pelaksana  Peraturan  Presiden  No  99  tahun  2017  tentang  Gerakan

                                Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;

                            9.  Keputusan Menteri  Dalam  Negeri Nomor 411.4-4946 Tahun 2021 tentang
                                Pengesahan  Keputusan  Ketua  Umum  Tim  Penggerak  Pemberdayaan  dan

                                Kesejahteraan Keluarga Tentang Hasil Rapat Kerja Nasional IX PKK Tahun
                                2021;

                            10.  Keputusan  Ketua  Umum  TP  PKK  Nomor  15/KEP/PKK.PST/VIII/2021

                                Tentang Hasil Rapat Kerja Nasional IX PKK Tahun 2021;
                            11.  Keputusan     Ketua     TP     PKK      Kabupaten      Bantul     Nomor:

                                08/KEP/PKK.KAB/VIII/2023  Tentang  Penetapan  Hasil  Monitoring  dan
                                Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2023;

                            12.  Keputusan Ketua TP PKK Kapanewon Pleret Nomor 03 Tahun 2023  Tentang

                                Penetapan Kalurahan Pleret Mengikuti Monev 10 Program Pokok PKK Tahun
                                2023 mewakili Kapanewon Pleret.


                        B.  TUJUAN

                            1.  Tujuan Umum
                                Meningkatnya  cakupan  ketahanan  pangan  di  keluarga  dalam  Program

                                Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kependudukan, Keluarga

                                Berencana  dan  Pembangunan  Keluarga  (KKBPK)  dan  Kesehatan
                                sebagaimana tertuang dalam upaya pencapaian RPJM-RPJP.





                        Laporan Pelaksanaan AKU HATINYA PKK Kalurahan Pleret Tahun 2024                  3
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19